Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

5 Vaksin Anjuran untuk Calon Pengantin Sebelum Menikah

5 Vaksin Calon Pasutri sebelum Menikah

5 Vaksin Anjuran untuk Calon Pengantin Sebelum Menikah  Ada hal penting yang kadang terlupakan saat mempersiapkan pernikahan, yaitu vaksinasi. Tindakan vaksinasi sebelum pernikahan sangat baik dalam melindungi kesehatan tubuh. Bukan hanya untuk kedua calon pengantin, tetapi juga untuk kesehatan anak kelak.

Vaksinasi bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit yang bisa terjadi antara pasangan suami-istri. Termasuk penyakit yang dapat menular karena kontak langsung dengan kulit (hubungan seksual). Dan juga penyakit yang dapat mengganggu janin ibu hamil. Oleh karena itu, vaksinasi harus menjadi salah satu prioritas calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan.

Lalu vaksin apa saja yang dianjurkan untuk calon pengantin sebelum menikah? Langsung saja, berikut 5 jenis vaksin yang dianjurkan untuk calon pengantin lakukan sebelum menikah. 


1. Vaksin TT dan DPT

Vaksin TT (Tetanus Toxoid) termasuk ke dalam persyaratan pemerintah yang wajib dijalani oleh calon pengantin wanita sebelum menikah. Vaksin TT berfungsi untuk meningkatkan sistem imun tubuh calon ibu dan mencegah terjadinya tetanus pada bayi yang disebut Tetanus Neonatorum.

DPT adalah singkatan dari Difteri, Pertusis, Tetanus. Vaksin DPT berfungsi untuk mencegah tubuh dari tiga (3) jenis penyakit, yaitu difteri, pertusis, tetanus. Di Indonesia, biasanya vaksin DPT diberikan kepada anak saat balita. Apabila sebelumnya sudah mendapatkan vaksin DPT maka Anda tidak perlu melakukan vaksin TT lagi.


2. Vaksin Hepatitis B

Vaksin Hepatitis B merupakan imunisasi dasar yang diberikan saat balita. Meski demikian, vaksin ini sangat dianjurkan diberikan kembali pada calon pengantin sebelum menikah.

Penyakit hepatitis B bisa menular secara horizontal seperti kontak langsung (hubungan seksual) dan juga secara vertikal seperti dari ibu ke bayi.

Itulah sebabnya vaksinasi hepatitis B sangat penting dilakukan oleh kedua pasangan sebelum hendak menikah.


3. Vaksin HPV

Vaksin HPV (Human Pavillomavirus) dapat membantu mencegah sejumlah penyakit, satu di antaranya kanker serviks pada wanita. Penularan virus HPV ini terjadi melalui kontak langsung serta hubungan seksual. 

Sebaiknya vaksin ini diberikan kepada calon pengantin wanita sebelum menikah. Karena apabila vaksin HPV diberikan setelah seseorang terinfeksi virus, kinerja vaksin tidak akan maksimal.

Selain itu, calon pengantin pria pun dianjurkan divaksinasi HPV guna pencegahan tertularnya virus dari pasangan.


4. Vaksin MMR

Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella) dapat mencegah datangnya penyakit campak, gondong, dan rubella. Vaksin ini disarankan kepada calon pengantin terutama bagi yang ingin segera memiliki momongan.

Sebaiknya vaksinasi ini dilakukan sebelum kedua pasangan merencanakan kehamilan. Dengan vaksinasi MMR pada calon pengantin wanita akan menurunkan risiko terjadinya gangguan janin atau keguguran. 

Perlu diingat, setelah divaksin MMR kedua pasangan harus menunda waktu kehamilan selama 3 bulan.


5. Vaksin Cacar Air

Vaksin cacar air (varicella zoster) berfungsi untuk melindungi terkenanya penyakit cacar air dan herpes. Vaksin ini disarankan kepada calon pengantin sebelum menikah. 

Terutama untuk calon ibu sebelum ingin memiliki momongan. Karena vaksin ini dapat menghindari dampak buruk bagi kesehatan janin dan bayi saat melahirkan.

Setelah melakukan vaksinasi cacar air, kedua pasangan perlu menunda setidaknya satu bulan sebelum memutuskan untuk hamil. 



whyushack
whyushack Seorang Pemalas yang Menulis