Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Baca Surat Edaran Menpan RB: Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Dikurangi

SE Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Dikurangi

Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN Dikurangi ― Sambut bulan Ramadhan 1442 Hijriyah Pemerintah melalui Kementrian PAN-RB keluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021. Surat Edaran tersebut berisi tentang penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan instansi pemerintah selama bulan Ramadhan. Penyesuaian jam kerja ASN ditetapkan KemenPAN-RB dengan memperhatikan pengendalian COVID-19.

Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2021 ditandatangani langsung oleh Menteri Tjahjo Kumolo pada tanggal 09 April 2021. Adapaun poin-poin ketentuan SE tersebut adalah sebagai berikut:

Instansi Pemerintah dengan Pemberlakuan 5 (Lima) Hari Kerja

a. Hari Senin s.d. Kamis: Jam kerja pukul 08.00-15.00 (6 jam 30 menit); waktu istirahat: pukul 12.00-12.30 (30 menit).

b. Hari Jumat: Jam kerja pukul 08.00-15.30 (6 jam 30 menit); waktu istirahat: pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Instansi Pemerintah dengan Pemberlakuan 6 (Enam) Hari Kerja

a. Hari Senin s.d. Kamis dan Sabtu: Jam kerja pukul 08.00-14.00 (5 jam 30 menit); waktu istirahat: pukul 12.00-12,30 (30 menit).

b. Hari Jumat: Jam kerja pukul 08.00-14.30 (5 jam 30 menit); waktu istirahat: pukul 11.30-12.30 (60 menit).

Dalam SE MenPANRB tersebut tertulis bahwa jam kerja efektif bagi ASN selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah adalah minimal 32,5 jam dalam satu minggu. Jam kerja efektif tersebut berlaku bagi pegawai ASN yang bekerja di kantor (work from office) maupun bekerja di rumah (work from home).

Menteri PAN-RB menegaskan bahwa dengan penerapan jam kerja selama bulan Ramadhan diharapkan tidak mengganggu tercapainya kinerja pemerintahan yang baik dan berkualitas dalam pelayanan publik. 

Adapun isi dari SE MenPANRB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan  Ramadhan 1442 Hijriyah Bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah secara lengkapnya bisa diunduh pada tautan berikut.

Silahkan klik tombol download yang sudah tersedia di bawah ini.

Itulah informasi mengenai Penyesuaian Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Semoga bermanfaat. Selamat beribadah puasa bagi yang menjalankan.

whyushack
whyushack Seorang Pemalas yang Menulis