Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Tes CPNS Tahun 2021 Kemungkinan Diundur

adwal Tes CPNS Tahun 2021 Diundur

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ― pastinya sangat ditunggu-tunggu oleh para pejuang Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Pasalnya, pada tahun 2020 proses penerimaan CPNS ini ditiadakan karena adanya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

Tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan secara resmi Pembukaan Seleksi CPNS tahun 2021. Pembukaan CPNS kali ini dilaksanalan sepanjang bulan April 2021 hingga Mei 2021.

Penerimaan tahun ini diperkirakan mencapai 1,3 juta formasi, dengan rincian:

  1. Satu juta (1.000.000) orang kuota untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disebut PPPK yang menjadi bagian dari program Kemendikbud.
  2. Seratus delapan puluh sembilan ribu (189.000) orang untuk kuota selain guru, yang terdiri dari 70.000 orang PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 orang untuk kuota berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan, di antaranya tenaga kesehatan (nakes).
  3. Delapan puluh tiga ribu (83.000) orang kuota untuk CPNS di pemerintahan pusat dengan persentase 50% CPNS dan 50% PPPK.

 Jumlah kebutuhan formasi tersebut sudah diusulkan oleh KemenPAN-RB melalui Deputi Bidang SDM dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Meskipun sudah diumumkan demikian, ada kemungkinan jadwal seleksi CPNS tahun 2021 ini diundur kembali mengingat kondisi Indonesia saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan ulang oleh pemerintah baik dalam persiapan maupun pelaksanaan seleksi CPNS 2021 ketika pandemi Covid-19 belum berakhir, di antaranya peraturan perundang-undangan, penerapan protokol kesehatan, tambahan persyaratan seperti peserta tes CPNS harus bebas dari gejala Covid-19, pembatasan jumlah peserta tes CPNS dalam satu tempat untuk menghindari kerumunan masa dalam jumlah banyak, dan lain sebagainya.

Tentunya banyak yang berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan Indonesia kembali normal agar para pejuang NIK bisa segera merealisasikan mimpinya menjadi abdi negara (PNS).


Baca Juga: Informasi Penting Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Terbaru


Meskipun sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis secara resmi dari Badan Kepegawaian Sipil (BKN) tentang Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, namun ada baiknya Anda mempersiapkan dari sekarang dokumen persyaratan yang pasti akan dibutuhkan, di antaranya:

  1. Kartu tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Pas Photo ukuran 4 x 6
  4. Ijazah dan Transkip Nilai
  5. Akreditasi BAN-PT Prodi dan Perguran Tinggi (bagi pelamar jenjang D3/S1/S2/S3)
  6. Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan dari instansi yang dilamar.

Download: Soal CPNS & PPPK 2021 Lengkap + Gratis

Dokumen persyaratan tersebut ada baiknya Anda siapkan juga dalam bentuk softcopy dengan format jpeg/pdf. Karena pada saat pendaftaran CPNS 2021, persyaratan tersebut diunggah secara online.


Sing Semangat!

Semoga lulus tahun ini ya!

whyushack
whyushack Seorang Pemalas yang Menulis