Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu SIM Telkomsel yang Terblokir atau Mati

Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir atau Mati

Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Sim Telkomsel Yang Terblokir Atau Mati Kartu SIM (Subscriber Identify Module) yang kita gunakan pada telepon seluler mempunyai syarat dan ketentuan agar dapat beroperasi. Salah satu syarat dan ketentuan yang paling umum adalah kebijakan mengenai masa aktif dengan jangka waktu tertentu. 

Pengguna layanan kartu SIM dapat melakukan aktivitas layanan seperti menerima/melakukan panggilan atau menerima/mengirim pesan SMS selama masa aktifnya masih berlaku. Hal tersebut diberlakukan juga oleh penyedia jasa layanan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). 

Agar tetap dapat dipergunakan secara terus menerus, maka pengguna kartu Telkomsel harus melakukan pengisian ulang atau minimal penggunaan pulsa sebelum masa aktif berakhir. Ketentuan tersebut berlaku bagi pengguna Telkomsel dengan kartu Prabayar. 

Apabila masa aktif telah berakhir maka secara otomatis kartu prabayar tersebut akan memasuki masa tenggang. Kemudian apabila kartu prabayar telah melewati masa tenggang, maka kartu SIM tidak dapat diaktifkan, dan seluruh saldo pulsa yang ada pada kartu akan hilang. 

Ketentuan tersebut diberlakukan oleh Telkomsel sejak tanggal 1 Oktober 2020. Berikut saya kasih potongan cuplikan ketentuan penggunaan layanan jasa Telkomsel tersebut. 


Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir atau Hangus
sumber dari www.telkomsel.com

Jika ketentuan tersebut di atas dipahami dengan seksama, maka dapat kita ketahui bahwa ada Kartu SIM bermasalah yang tidak dapat diganti dan ada Kartu SIM bermasalah tetapi dapat diganti.

  • Kartu SIM bermasalah yang tidak dapat diganti: kartu Prabayar yang melewati masa berlaku (sudah melebihi masa tenggang)
  • Kartu SIM bermasalah yang dapat diganti: Kartu Prabayar maupun Pascabayar yang Hilang/Rusak 


Ciri-Ciri Kartu Telkomsel Terblokir/Mati

Masa aktif kartu Telkomsel Anda akan bertambah (diperpanjang) bila kamu mengisi pulsa dalam jumlah tertentu. Perpanjangan masa aktif ini ada yang 7 hari, 14 hari, 1 bulan, 3 bulan, bahkan ada yang hingga 1 tahun bergantung jumlah nominal pulsa yang diisi.

Kemudian bila kartu Telkomsel Anda telah memenuhi minimal penggunaan -digunakan untuk menelpon atau mengirim SMS- maka secara otomatis masa aktif kartu akan diperpanjang. Biasanya diperpanjang selama 1 bulan ke depan.

Namun, apabila kartu Telkomsel Anda tidak tidak pernah digunakan dan tidak pernah diisi pulsa hingga masa aktifnya terlewati maka kartu tersebut akan memasuki masa tenggang. Jangka waktu masa tenggang kartu SIM prabayar adalah sekitar 15 hari s.d. 30 hari sejak berakhirnya masa aktif. 

Jika pada masa tenggang tersebut Anda tidak melakukan isi ulang pulsa maka kartu SIM Anda secara otomatis akan terblokir/mati dan tidak dapat digunakan lagi.

Berikut adalah ciri-ciri kartu Telkomsel Anda Terblokir/Mati:

  • kartu SIM tidak terbaca oleh handphone
  • sinya pada layar handphone hilang
  • tidak dapat melakukan panggilan maupun menerima panggilan
  • tidak dapat mengirim pesam SMS maupun menerima pesan SMS
  • tidak dapat menggunakan kode dial
  • tidak dapat melakukan isi ulang pulsa


Tips & Trik Agar Kartu Telkomsel Anda Tidak Terblokir/Mati

Sebagai sesama pengguna kartu Telkomsel, ada beberapa tips & trik yang ingin saya bagikan agar kartu SIM tidak terblokir/mati.

  • Selalu rutin mengecek masa aktif setiap 2 minggu sekali. Caranya tinggal ketik *888# (cek pulsa) dan tekan Panggil. Informasi jumlah pulsa beserta masa aktif pada kartu SIM akan muncul seperti berikut.

Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir 1
(Koleksi Foto Pribadi whyushack.com)

  • Lakukan isi ulang pulsa sebelum masa aktif habis. Tidak perlu dengan nominal yang besar, pulsa nominal 5 ribu s.d. 10 ribu sudah cukup, karena tujuannya hanya untuk merawat masa aktif.

Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir 2
(Koleksi Foto Pribadi whyushack.com)


  • Jika merasa bosan dengan cara isi pulsa dan saldo pulsa pada kartu Anda masih banyak, maka Anda hanya perlu menggunakan pulsa tersebut untuk mengirim pesan atau melakukan panggilan telepon. Anda juga bisa melakukan seperti yang saya lakukan, yaitu mengirim pesan / melakukan panggilan pada nomor saya yang lainnya (nomor kedua yang biasa digunakan untuk paket kuota). 
Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir 3
(Koleksi Foto Pribadi whyushack.com)

Cara Alternatif Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir/Mati

Ingat bahwa Kartu SIM yang bisa diganti adalah Kartu SIM yang kondisinya hilang atau rusak. Untuk melakukan proses penggantian kartu SIM tersebut bisa dengan menggunakan Mesin MyGraPARI yang tersedia di gerai GraPARI seluruh Indonesia.

Jam kerja (buka) GraPARI yaitu pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB pada hari Senin s.d. Jumat, dan pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB pada hari Sabtu. Bagi Anda pengguna Telkomsel yang ingin mencari lokasi GraPARI terdekat bisa dilihat di sini ya: Lokasi GraPARI 

Namun, karena yang kita bahas adalah "cara alternatif" maka tidak ada salahnya bagi Anda yang kartunya sudah terblokir atau mati, mencoba dengan mengikuti prosedur penggantian kartu SIM hilang/rusak tersebut. Alasannya sederhana, karena kartu SIM yang terblokir/mati/hangus tersebut juga "hilang" fungsinya sebagai kartu SIM.

Sebelum berangkat ke GraPARI, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda siapkan:

  • Membawa e-KTP asli yang digunakan untuk registrasi nomor tersebut
  • Jari Tangan untuk sidik jari pemilik e-KTP  
  • Uang tunai untuk biaya penggantian kartu SIM baru. 

Langsung saja, berikut adalah langkah-langkah alternatif untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir/mati.

1. Datanglah ke gerai GraPARI terdekat

2. Langsung menuju ke mesin MyGraPARI, kemudian ikuti langkah berikut:

  • pilih Menu Pelanggan Telkomsel
  • pilih opsi GANTI KARTU HILANG/RUSAK
  • masukkan nomor kartu SIM Anda yang bermasalah, lalu tekan "OK" dan "Lanjut"
  • Scan e-KTP yang teregistrasi di nomor kartu SIM tersebut, caranya letakkan e-KTP di tempat yang sudah disediakan, lalu tekan "Pindai" 
  • Bila tidak ada masalah dengan e-KTP, langkah selanjutnya adalah melakukan sidik jari, caranya letakkan Telunjuk Kanan/Kiri di tempat yang sudah disediakan, tunggu sampai berhasil
  • Jika berhasil, maka kartu SIM baru akan jatuh dari dalam mesin MyGraPARI tersebut. 
3. Pasang kartu SIM baru tersebut pada handphone.

4. Selesai, kartu SIM baru siap digunakan. 
 

Untuk langkah praktisnya, berikut saya muat link video Tutorial dari akun Iseng Saja Uploud yang diunggah pada bulan Januari 2021:




Semoga Anda dapat terbantu.



Untuk cara mengaktifkan nomor Kartu SIM provider lainnya yang bermasalah bisa Anda baca artikel ini:


whyushack
whyushack Seorang Pemalas yang Menulis